Showing posts with label Syi'ar. Show all posts
Showing posts with label Syi'ar. Show all posts

Tuesday, August 18, 2009

Kepastian Nasab

الولد للفراش وللعاهر الحجر
"Nasab anak mengikuti laki-laki yang menjadi suami ibunya, sedangkan bagi orang
yang berzina, hukuman nya adalah rajam" (HR. Abu Dawud no. 1935, 1936 CD; Nasa'i
no. 3428,3429,3430,3432 CD; Ibnu Majah no. 1996,1997,2703 CD; dan Baihaqi, dari
'Aisyah)

Penjelasan:
Dalam Hadits di atas dijelaskan bahwa pernikahan yang sah berpengaruh pada
kepastian nasab anak. Apabila seorang perempuan telah sah menikah dengan seorang
laki-laki, tentu saja laki-laki inilah yang menjadi bapak dari anak-anaknya.

Dalam pernikahan yang sah menurut Islam, akad nikah dilakukan oleh perempuan dan
laki-laki sebelum keduanya melakukan hubungan seksual. Jika akad nikah dilakukan
setelah keduanya berhubungan seksual dan perempuannya sudah hamil, hukumnya
haram. Anak yang dikandung perempuan tersebut tidak boleh dinasabkan kepada laki
-laki yang menikahi nya walaupun laki-laki itulah yang menghamilinya.

Pernikahan tersebut hukumnya haram. Jadi, anak yang dilahirkan oleh perempuan
tersebut menurut Islam bukan anak dari laki-laki yang menjadi suaminya.
Kepastian nasab bagi seorang anak merupakan hal yang pokok dalam hubungan anak
dengan orang tuanya. Kepastian nasab akan memperjelas hak dan kewajiban anak
terhadap orang tuanya;juga sebaliknya. Kewajiban anak terhadap orang tua adalah
berbakti. Sebaliknya, kewajiban orang tua terhadap anak antara lain memberi
nafkah. Adapun hak orang tua terhadap anak, selain dipatuhi, adalah mendapatkan
warisan dari anaknya jika kelak anaknya meninggal, sedangkan mereka masih hidup.

Jadi kepastian nasab bukan hanya menyangkut hak anak untuk mendapatkan nafkah dari bapaknya, melainkan juga menjadi kepentingan bapaknya kelak agar setelah ia jompo dan lemah anaknya yang dewasa bertanggung jawab memelihara dan menyantuninya.

Kepastian nasab sangat penting dalam hukum Islam karena Islam tidak mengakui berbagai macam bentuk nasab orang tua dan anak di luar pernikahan. Anak angkat, anak pungut, anak hasil berzina, dan anak tiri merupakan contoh nasab anak yang tidak diakui Islam.

Walaupun masyarakat mengakui hubungan anak angkat dengan bapak angkat, Islam tidak menolak penasaban tersebut dan menyatakannya sebagai perbuatan jahiliyah yang harus diberantas. Demikian juga anak yang diambil seseorang di jalanan dan tidak diketahui siapa orang tuanya. Walaupun pemungutnya berkewajiban memelihara sampai anak tersebut dewasa, anak yang dipungut tetap tidak mempunyai hubungan apapun dengan pemungutnya. Anak tiri pun begitu, ia tidak mempunyai hak waris dari bapak tirinya;juga sebaliknya.

Jadi, hanya melalui pernikahan yang sah menurut Islamlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan akan memperoleh nasab yang jelas, yaitu kepada laki-laki yang menjadi suaminya.
والله اعلم بالصواب

Monday, August 17, 2009

Sifat Duapuluh Allah

1. Wujud : Artinya Ada

Yaitu tetap dan benar yang wajib bagi zat Allah Ta’ala yang tiada disebabkan dengan sesuatu sebab. Maka wujud ( Ada ) – disisi Imam Fakhru Razi dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi bukan ia a’in maujud dan bukan lain daripada a’in maujud , maka atas qaul ini adalah wujud itu Haliyyah ( yang menepati antara ada dengan tiada) . Tetapi pada pendapat Imam Abu Hassan Al-Ashaari wujud itu ‘ain Al-maujud , karena wujud itu zat maujud karena tidak disebutkan wujud melainkan kepada zat. Kepercayaan bahwa wujudnya Allah SWT. bukan saja di sisi agama Islam tetapi semua kepercayaan di dalam dunia ini mengaku menyatakan Tuhan itu ada. Firman Allah SWT. yang bermaksud :

” Dan jika kamu tanya orang-orang kafir itu siapa yang menjadikan langit dan bumi nescaya berkata mereka itu Allah yang menjadikan……………” ( Surah Luqman : Ayat 25 )

2. Qidam : Artinya Sedia

Pada hakikatnya menafikan ada permulaan wujud Allah SWT karena Allah SWT. menjadikan tiap-tiap suatu yang ada, yang demikian tidak dapat tidak keadaannya lebih dahulu daripada tiap-tiap sesuatu itu. Jika sekiranya Allah Ta’ala tidak lebih dahulu daripada tiap-tiap sesuatu, maka hukumnya adalah mustahil dan batil. Maka apabila disebut Allah SWT. bersifat Qidam maka jadilah ia qadim. Di dalam Ilmu Tauhid ada satu perkataan yang sama maknanya dengan Qadim Yaitu Azali. Setengah ulama menyatakan bahwa kedua-dua perkataan ini sama maknanya Yaitu sesuatu yang tiada permulaan baginya. Maka qadim itu khas dan azali itu am. Dan bagi tiap-tiap qadim itu azali tetapi tidak boleh sebaliknya, Yaitu tiap-tiap azali tidak boleh disebut qadim. Adalah qadim dengan nisbah kepada nama terbahagi kepada empat bagian :

· Qadim Sifati ( Tiada permulaan sifat Allah Ta’ala )

· Qadim Zati ( Tiada permulaan zat Allah Ta’ala )

· Qadim Idhafi ( Terdahulu sesuatu atas sesuatu seperti terdahulu bapa nisbah kepada anak )

· Qadim Zamani ( Lalu masa atas sesuatu sekurang-kurangnya satu tahun )

Maka Qadim Haqiqi ( Qadim Sifati dan Qadim Zati ) tidak harus dikatakan lain daripada Allah Ta’ala.

3. Baqa’ : Artinya Kekal

Sentiasa ada, kekal ada dan tiada akhirnya Allah SWT . Pada hakikatnya ialah menafikan ada kesudahan bagi wujud Allah Ta’ala. Adapun yang lain daripada Allah Ta’ala , ada yang kekal dan tidak binasa Selama-lamanya tetapi bukan dinamakan kekal yang hakiki ( yang sebenar ) Bahkan kekal yang aradhi ( yang mendatang jua seperti Arasy, Luh Mahfuz, Qalam, Kursi, Roh, Syurga, Neraka, jisim atau jasad para Nabi dan Rasul ). Perkara –perkara tersebut kekal secara mendatang tatkala ia bertakluq dengan Sifat dan Qudrat dan Iradat Allah Ta’ala pada mengekalkannya. Segala jisim semuanya binasa melainkan ‘ajbu Az-zanabi ( tulang kecil seperti biji sawi letaknya di tungking manusia, itulah benih anak Adam ketika bangkit daripada kubur kelak ). Jasad semua nabi-nabi dan jasad orang-orang syahid berjihad Fi Sabilillah yang mana ianya adalah kekal aradhi jua. Disini nyatalah perkara yang diiktibarkan permulaan dan kesudahan itu terbahagi kepada 3 bagian :

· Tiada permulaan dan tiada kesudahan Yaitu zat dan sifat Alllah SWT.

· Ada permulaan tetapi tiada kesudahan Yaitu seperti Arash, Luh Mahfuz , syurga dan lain-lain lagi.

· Ada permulaan dan ada kesudahan Yaitu segala makhluk yang lain daripada perkara yang diatas tadi ( Kedua ).

4. Mukhalafatuhu Ta’ala Lilhawadith. Artinya : Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.

Pada zat , sifat atau perbuatannya sama ada yang baru , yang telahada atau yang belum ada. Pada hakikat nya adalah menafikan Allah Ta’ala menyerupai dengan yang baharu pada zatnya , sifatnya atau perbuatannya. Sesungguhnya zat Allah Ta’ala bukannya berjirim dan bukan aradh Dan tiada sesekali zatnya berdarah , berdaging , bertulang dan juga bukan jenis leburan , tumbuh-tumbuhan , tiada berpihak ,tiada bertempat dan tiada dalam masa. Dan sesungguhnya sifat Allah Ta’ala itu tiada bersamaan dengan sifat yang baharu karena sifat Allah Ta’ala itu qadim lagi azali dan melengkapi ta’aluqnya. Sifat Sama’ ( Maha Mendengar ) bagi Allah Ta’ala berta’aluq ia pada segala maujudat tetapi bagi mendengar pada makhluk hanya pada suara saja. Sesungguhnya di dalam Al-Quraan dan Al-Hadith yang menyebut muka dan tangan Allah SWT. , maka perkataan itu hendaklah kita iktiqadkan thabit ( tetap ) secara yang layak dengan Allah Ta’ala Yang Maha Suci daripada berjisim dan Maha Suci Allah Ta’ala bersifat dengan segala sifat yang baharu.

5. Qiyamuhu Ta’ala Binafsihi : Artinya : Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya .

Tidak berkehendak kepada tempat berdiri ( pada zat ) dan tidak berkehendak kepada yang menjadikannya Maka hakikatnya ibarat daripada menafikan Allah SWT. berkehendak kepada tempat berdiri dan kepada yang menjadikannya. Allah SWT itu terkaya dan tidak berhajat kepada sesuatu sama adapada perbuatannya atau hukumannya. Allah SWT menjadikan tiap-tiap sesuatu dan mengadakan undang-undang semuanya untuk faedah dan maslahah yang kembali kepada sekalian makhluk . Allah SWT menjadikan sesuatu ( segala makhluk ) adalah karena kelebihan dan belas kasihannya bukan berhajat kepada faedah. Allah SWT. Maha Terkaya daripada mengambil apa-apa manafaat di atas kataatan hamba-hambanya dan tidak sesekali menjadi mudharat kepada Allah Ta’ala atas sebab kemaksiatan dan kemungkaran hamba-hambanya. Apa yang diperintahkan atau ditegah pada hamba-hambanya adalah perkara yang kembali faedah dan manafaatnya kepada hamba-hambaNya jua. Firman Allah SWT. yang bermaksud :

” Barangsiapa berbuat amal yang soleh ( baik ) maka pahalanya itu pada dirinya jua dan barangsiapa berbuat jahat maka balasannya (siksaannya ) itu tertanggung ke atas dirinya jua “. ( Surah Fussilat : Ayat 46 ). Syeikh Suhaimi r.a.h berkata adalah segala yang maujudat itu dengan nisbah berkehendak kepada tempat dan kepada yang menjadikannya, terbahagi kepada empat bagian :

· Terkaya daripada tempat berdiri dan daripada yang menjadikannya Yaitu zat Allah SWT.

· Berkehendak kepada tempat berdiri dan kepada yang menjadikannya Yaitu segala aradh ( segala sifat yang baharu ).

· Terkaya daripada zat tempat berdiri tetapi berkehendak kepada yang menjadikannya Yaitu segala jirim. ( Segala zat yang baharu ) .

· Terkaya daripada yang menjadikannya dan berdiri ia pada zat Yaitu sifat Allah Ta’ala.

6. Wahdaniyyah. Artinya : Esa Allah Ta’ala pada zat, pada sifat & pada perbuatan.

Maka hakikatnya ibarat daripada menafikan berbilang pada zat, pada sifat dan pada perbuatan sama ada bilangan yang muttasil (yang berhubung ) atau bilangan yang munfasil ( yang bercerai ).

Makna Esa Allah SWT pada zat itu Yaitu menafikan Kam Muttasil pada Zat ( menafikan bilangan yang berhubung dengan zat ) seperti tiada zat Allah Ta’ala tersusun daripada darah , daging , tulang ,urat dan lain-lain. Dan menafikan Kam Munfasil pada zat ( menafikan bilangan yang bercerai pada zat Allah Ta’ala )seperti tiada zat yang lain menyamai zat Allah Ta’ala.

Makna Esa Allah SWT pada sifat Yaitu menafikan Kam muttasil pada Sifat ( menafikan bilangan yang berhubung pada sifatnya ) Yaitu tidak sekali-kali bagi Allah Ta’ala pada satu-satu jenis sifatnya dua qudrat dan menafikan Kam Munfasil pada sifat ( menafikan bilangan –bilangan yang bercerai pada sifat ) Yaitu tidak ada sifat yang lain menyamai sebagaimana sifat Allah SWT. yang Maha Sempurna.

Makna Esa Allah SWT pada perbuatan Yaitu menafikan Kam Muttasil pada perbuatan ( menafikan bilangan yang bercerai–cerai pada perbuatan ) Yaitu tidak ada perbuatan yang lain menyamai seperti perbuatan Allah bahkan segala apa yang berlaku di dalam alam semuanya perbuatan Allah SWT sama ada perbuatan itu baik rupanya dan hakikatnya seperti iman dan taat atau jahat rupanya tiada pada hakikat-nya seperti kufur dan maksiat sama ada perbuatan dirinya atau perbuatan yang lainnya ,semuanya perbuatan Allah SWT dan tidak sekali-kali hamba mempunyai perbuatan pada hakikatnya hanya pada usaha dan ikhtiar yang tiada memberi bekas. Maka wajiblah bagi Allah Ta’ala bersifat Wahdaniyyah dan ternafi bagi Kam yang lima itu Yaitu :

1. Kam Muttasil pada zat.

2. Kam Munfasil pada zat.

3. Kam Muttasil pada sifat.

4. Kam Munfasil pada sifat.

5. Kam Munfasil pada perbuatan.

Maka tiada zat yang lain , sifat yang lain dan perbuatan yang lain menyamai dengan zat , sifat dan perbuatan Allah SWT . Dan tertolak segala kepercayaan-kepercayaan yang membawa kepada menyekutukan Allah Ta’ala dan perkara-perkara yang menjejaskan serta merusakkan iman.

7. Al – Qudrah : Artinya : Kuasa qudrah Allah SWT.

Memberi bekas pada mengadakan meniadakan tiap-tiap sesuatu. Pada hakikatnya ialah satu sifat yang qadim lagi azali yang thabit ( tetap ) berdiri pada zat Allah SWT. yang mengadakan tiap-tiap yang ada dan meniadakan tiap-tiap yang tiada bersetuju dengan iradah. Adalah bagi manusia itu usaha dan ikhtiar tidak boleh memberi bekas pada mengadakan atau meniadakan , hanya usaha dan ikhtiar pada jalan menjayakan sesuatu . Kepercayaan dan iktiqad manusia di dalam perkara ini berbagai-bagaiFikiran dan fahaman seterusnya membawa berbagai-bagai kepercayaan dan iktiqad.

a. Iktiqad Qadariah :

Perkataan qadariah Yaitu nisbah kepada qudrat . Maksudnya orang yang beriktiqad akan segala perbuatan yang dilakukan manusia itu sama ada baik atau jahat semuanya terbit atau berpunca daripada usaha dan ikhtiar manusia itu sendiri dan sedikitpun tiada bersangkut-paut dengan kuasa Allah SWT.

b. Iktiqad Jabariah :

Perkataan Jabariah itu nisbah kepada Jabar ( Tergagah ) dan maksudnya orang yang beriktiqad manusia dan makhluk bergantung kepada qadak dan qadar Allah semata-mata ( tiada usaha dan ikhtiar atau boleh memilih samasekali ).

c. Iktiqad Ahli Sunnah Wal – Jamaah :

Perkataan Ahli Sunnah Wal Jamaahialah orang yang mengikut perjalanan Nabi dan perjalanan orang-orang Islam Yaitu beriktiqad bahwa hamba itu tidak digagahi semata-mata dan tidak memberi bekas segala perbuatan yang disengajanya, tetapi ada perbuatan yang di sengaja pada zahir itu yang dikatakan usaha dan ikhtiar yang tiada memberi bekas sebenarnya sengaja hamba itu daripada Allah Ta;ala jua. Maka pada segala makhluk ada usaha dan ikhtiar pada zahir dan tergagah pada batin dan ikhtiar serta usaha hamba adalah tempat pergantungan taklif ( hukum ) ke atasnya dengan suruhan dan tegahan ( ada pahala dan dosa ).

8. Iradah : Artinya : Menghendaki Allah Ta’ala.

Maksudnya menentukan segala mumkin ttg adanya atau tiadanya. Sebenarnya adalah sifat yang qadim lagi azali thabit berdiri pada Zat Allah Ta’ala yang menentukan segala perkara yang harus atau setengah yang harus atas mumkin . Maka Allah Ta’ala yang selayaknya menghendaki tiap-tiap sesuatu apa yang diperbuatnya. Umat Islam beriktiqad akan segala hal yang telah berlaku dan yang akan berlaku adalah dengan mendapat ketentuan daripada Allah Ta’ala tentang rezeki , umur , baik , jahat , kaya , miskin dan sebagainya serta wajib pula beriktiqad manusia ada mempunyai nasib ( bagian ) di dalam dunia ini sebagaimana firman Allah SWT. yang bermaksud : ” Janganlah kamu lupakan nasib ( bagian ) kamudi dalam dunia ” . (Surah Al – Qasash : Ayat 77). Kesimpulannya ialah umat Islam mestilah bersungguh-sungguh untuk kemajuan di dunia dan akhirat di mana menjunjung titah perintah Allah Ta’aladan menjauhi akan segala larangan dan tegahannyadan bermohon dan berserah kepada Allah SWT.

9. ‘Ilmu : Artinya : Mengetahui Allah Ta’ala .

Maksudnya nyata dan terang meliputi tiap-tiap sesuatu sama ada yangMaujud (ada) atau yang Ma’adum ( tiada ). Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada ( thabit ) qadim lagi azali berdiri pada zat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala Maha Mengetahui akan segala sesuatu sama ada perkara. Itu tersembunyi atau rahasia dan juga yang terang dan nyata. Maka ’ilmu Allah Ta’ala Maha Luas meliputi tiap-tiap sesuatu diAlam yang fana’ ini.


10. Hayat . Artinya : Hidup Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap qadim lagi azali berdiri pada zat Allah Ta’ala . Segala sifat yang ada berdiri pada zat daripada sifat Idrak ( pendapat ) Yaitu : sifat qudrat, iradat , Ilmu , Sama’ Bashar dan Kalam.

11. Sama’ : Artinya : Mendengar Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada Zat Allah Ta’ala. Yaitu dengan terang dan nyata pada tiap-tiap yang maujud sama ada yang maujud itu qadim seperti ia mendengar kalamnya atau yang ada itu harus sama ada atau telah ada atau yang akan diadakan. Tiada terhijab (terdinding ) seperti dengan sebab jauh , bising , bersuara , tidak bersuara dan sebagainya. Allah Ta’ala Maha Mendengar akan segala yang terang dan yang tersembunyi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud :

” Dan ingatlah Allah sentiasa Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “.

( Surah An-Nisa’a – Ayat 148 )

12. Bashar : Artinya : Melihat Allah Ta’ala .

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada zat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala wajib bersifat Maha Melihat sama ada yang dapat dilihat oleh manusia atau tidak, jauh atau dekat , terang atau gelap , zahir atau tersembunyi dan sebagainya. Firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” Dan Allah Maha Melihat akan segala yang mereka kerjakan “. ( Surah Ali Imran – Ayat 163 )

13 .Kalam : Artinya : Berkata-kata Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada , yang qadim lagi azali , berdiri pada zat Allah Ta’ala. Menunjukkan apa yang diketahui oleh ilmu daripada yang wajib, maka ia menunjukkan atas yang wajib sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” Aku Allah , tiada tuhan melainkan Aku ………”. ( Surah Taha – Ayat 14 ) Dan daripada yang mustahil sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” ……..( kata orang Nasrani ) bahwasanya Allah Ta’ala yang ketiga daripada tiga……….”. (Surah Al-Mai’dah – Ayat 73). Dan daripada yang harus sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud : ” Padahal Allah yang mencipta kamu dan benda-benda yang kamu perbuat itu”. (Surah Ash. Shaffaat – Ayat 96). Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada berbilang. Tetapi ia berbagai-bagai jika dipandang dari perkara yang dikatakan Yaitu :

1. Menunjuk kepada ‘amar ( perintah ) seperti tuntutan mendirikan solat dan lain-lain kefardhuan.

2. Menunjuk kepada nahyu ( tegahan ) seperti tegahan mencuri dan lain-lain larangan.

3. Menunjuk kepada khabar ( berita ) seperti kisah-kisah Firaundan lain-lain.

4. Menunjuk kepada wa’ad ( janji baik ) seperti orang yang taat dan beramal soleh akan dapat balasan syurga dan lain-lain.

5. Menunjuk kepada wa’ud ( janji balasan siksa ) seperti orang yang mendurhaka kepada ibu & bapak akan dibalas dengan azab siksa yang amat berat.

14. Kaunuhu Qadiran : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkuasa Mengadakan Dan Mentiadakan.

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Qudrat.

15.Kaunuhu Muridan : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Menghendaki dan menentukan tiap-tiap sesuatu.

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala , tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Iradat.

16.Kaunuhu ‘Aliman : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Mengetahui akan Tiap-tiap sesuatu.

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat ‚Ilmu.

17.Kaunuhu Hayyun : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Hidup.

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Hayat.

18.Kaunuhu Sami’an : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Mendengar akan tiap-tiap yang Maujud.

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum, Yaitu lain daripada sifat Sama’.

19.Kaunuhu Bashiran : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Melihat akan tiap-tiap yang Maujudat ( Benda yang ada ).

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Bashar.

20.Kaunuhu Mutakalliman : Artinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkata-kata.

Hakikatnya Yaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , Yaitu lain daripada sifat Kalam.

.

.

SIFAT MUSTAHIL BAGI ALLAH S.W.T

Wajib atas tiap-tiap mukallaf mengetahui sifat-sifat yang mustahil bagi Allah yang menjadi lawan daripada dua puluh sifat yang wajib baginya. Maka dengan sebab itulah di nyatakan di sini sifat-sifat yang mustahil satu-persatu :

1. ‘Adam beerti “tiada”

2. Huduth beerti “baharu”

3. Fana’ beerti “binasa”

4. Mumathalatuhu Lilhawadith beerti “menyerupai makhluk”

5. Qiyamuhu Bighayrih beerti “berdiri dengan yang lain”

6. Ta’addud beerti “berbilang-bilang”

7. ‘Ajz beerti “lemah”

8. Karahah beerti “terpaksa”

9. Jahl beerti “jahil/bodoh”

10. Mawt beerti “mati”

11. Samam beerti “tuli”

12. ‘Umy beerti “buta”

13. Bukm beerti “bisu”

14. Kaunuhu ‘Ajizan beerti “keadaannya yang lemah”

15. Kaunuhu Karihan beerti “keadaannya yang terpaksa”

16. Kaunuhu Jahilan beerti “keadaannya yang jahil/bodoh”

17. Kaunuhu Mayyitan beerti “keadaannya yang mati”

18. Kaunuhu Asam beerti “keadaannya yang tuli”

19. Kaunuhu A’ma beerti “keadaannya yang buta”

20. Kaunuhu Abkam beerti “keadaannya yang bisu”

SIFAT HARUS BAGI ALLAH S.W.T

Adalah sifat yang harus pada hak Allah Ta’ala hanya satu saja Yaitu Harus bagi Allah mengadakan sesuatu atau tidak mengadakan sesuatu atau di sebut sebagai “mumkin” (Fi’lu kulli Mumkinin Autarkuhu). Mumkin ialah sesuatu yang harus ada dan tiada. Harus disini artinya boleh-boleh saja. Artinya boleh-boleh saja Allah SWT menciptakan sesuatu, yakni tidak ada paksaan dari sesuatu, karena Allah bersifat Qudrat dan Irodah. Dan boleh-boleh saja bagi Allah SWT meniadakan sesuatu. والله اعلم بالصواب

Wednesday, August 12, 2009

Hukum Teroris

Pada zaman ini atau tepatnya akhir-akhir ini, diantara manusia ada yang menggambarkan Islam sebagai terorisme, padahal Rasulullah SAW bersabda dalam hadits.

مَن قتل مُعاهِدًَابِدون ذَنبٍِ لم يَثُمَّ رًاءِحةالجنة

"Barang siapa membunuh seorang kafir yang ada dalam perjanjian damai (kafir mu'ahad) tanpa sebab, maka tidak akan mencium wangi surga." (HR. al-Bukhari)

Berdasarkan hadits ini, Islam tidak mencukupkan diri dengan satu sanksi bagi terorisme, namun memberinya dua sanksi. Yang pertama di dunia, yaitu hukuman mati bagi pelaku teror, dan sanksi kedua di akhirat, yaitu kekal di neraka.

Dan Muhammad SAW, Nabi yang mengemban amanat agama ini adalah wafat sementara baju perangnya tergadai pada seorang Yahudi. Rasulullah SAW pernah berhubungan dengan orang-orang Yahudi dalam hidupnya.

Kehidupan umat Islam telah berjalan selama selang seratus tahun, ditengah-tengah mereka hidup para syaikh yang giat melakukan setiap perbuatan yang merupakan ajaran Islam, dan mereka berfatwa untuk seluruh ummat di seluruh dunia, tapi belum ada satu fatwa pun yang menghalalkan teror dalam segala bentuk. Justru yang keluar dari mereka adalah fatwa yang melarang tindakan terorisme dan bunuh diri.
Seandainya terorisme bagian dari Islam, tentu orang pertama yang melakukannya adalah ulama-ulama Islam. Seandainya dunia mengikuti ajaran-ajaran Islam, tentu manusia akan selamat dari kematian jutaan jiwa pada setiap tahun. والله اعلم بالصواب
انتهي، ١٠٠ معجزاةالاسلام ٩٥-٩٦

Tuesday, August 4, 2009

Malam Nisfu Sya,ban

Dari abi Hurairoh ra: Sesungguhnya Nabi telah berkata: Telah datang kepadaku malaikat Jibril alaihissalam pada malam Nisfu Sya'ban (malam tanggal 15 bulan Ruwah/Sya'ban) dan Jibril berkata: Hai Muhammad, malam ini adalah malam terbukanya semua pintu langit dan pintu rahmat, berdirilah dan shalat lah, angkat kepala dan tanganmu berdoa kepada allah.. Aku pun bertanya kata Nabi "Wahai Jibril, Malam apakah ini?: "Ini adalah malam dimana 300 pintu rahmat telah dibuka..Maka Allah akan mengampuni semua manusia yang tidak musyrik kepadanya dan kecuali tukang sihir, dukun atau ahli ramal, orang yang suka memusuhi orang lain, orang yang gemar mabuk-mabukan, orang yang melakukan zina, tukang memakan harta riba, tukang menyakiti orang tuanya, tukang ngadu-ngadu atau "ngadu domba", dan orang yang memutuskan tali persaudaraan. Kepada mereka semua tidak diberikan ampunan kecuali telah bertobat dan berjanji tidak akan kembali lagi.

Mendengar penjelasan dari malaikat Jibril seperti itu maka keluarlah Nabi menuju Masjid lalu beliau shalat dan menangis didalam sujudnya seraya berdo'a :
اللهم اني اعوذبك من عقابك وسخطك ولا اُحصي ثناءعليك انت كما اثنيت علي نفسك فلك الحمد حتي ترضي

"Allohumma inni A'udzubika min Aqoobika wasakhotika, walaa uhsii tsana'a Alaika, Anta kamaa atsnaita alaa nafsika falakalhamdu hatta tardlo.."

Dalam keterangan lain diriwayatkan dari Yahya ibnu Muadz: Beliau mengatakan Sesungguhnya Sya'ban (شعبان) terdiri dari lima huruf yang mendatangkan hadiah atau pahala bagi orang mu'min

Huruf Syin : artinya Syarfun wa Syafaat atau Kemuliaan dan Syafaat (Pembelaan Nabi terhadap Umatnya di hari kiamat)
Huruf Ain : artinya Izzah walkaromah, Izzah adalah martabat atau kedudukan yang tinggi sedangkan karomah adalah kemuliaan disisi Allah
Huruf Ba' : Al-birru (kebaikan, baik akhlak dan sifatnya)
Huruf Alif : Ulfah atau sifat kasih sayang
Huruf Nun : An-Nur atau Cahaya

Karena itu Yahya bin Muadz mengatakan: Bulan Rajab adalah bulan untuk mensucikan badan, bulan sya'ban untuk mensucikan hati, dan bulan Ramadhan untuk mensucikan Ruh, Jika di bulan rajab badan tidak disucikan dan pada bulan Sya'ban hati tidak bersih, bagaimana mungkin di bulan ramadhan Ruh akan suci?. Berkatalah para Ulama. Bulan Rajab untuk Istighfar memohon ampunan dari segala dosa, bulan Sya'ban ubtuk mensucikan hati dari mendengki dan musyrik, dan bulan ramadhan untuk menerangi hati mensucikan ruh, malam lailatulqadar untuk mendekatkan diri kepada allah.

Nabi berkata: barang siapa yang puasa tiga hari di awal bulan Sya'ban (tgl 1,2,3), tiga hari di pertengahan Sya'ban (tgl 13,14,15), dan tiga hari di akhir Sya'ban maka Allah akan menuliskan pahala tujuh puluh nabi, dan seperti orang yang beribadah kepada Allah tujuh puluh tahun, dan jika orang tersebut mati pada tahun itu juga maka dia tercatat sebagai orang yang mati syahid. (tidak perlu bunuh diri untuk mati syhadi.pen) dan Nabi melanjutkan : Barang siapa yang mengagungkan atau memuliakan bulan Sya'ban, taat beribadah kepada Allah, mengerjakan ibadahnya tanpa ria (ingin dipuji orang), menahan dirinya berbuat ma'siat. Allah akan mengampuni dosanya dan menjamin akan selamat dari bahaya dan penyakit yang akan datang di tahun itu.
والله اعلم بالصواب
انتهي، ذرةالناصحين ٢٠٧-٢٠٨

Friday, July 31, 2009

10 Tanda Kiamat

Dari Huzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata: "Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu perbincangkan?". Kami menjawab: "Kami sedang berbincang tentang hari qiamat". Lalu Nabi saw. bersabda: "Tidak akan terjadi hari qiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya". Kemudian beliau menyebutkannya: "Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya’juj dan Ma'juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab dan terakhir adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia menuju Padang Mahsyar mereka".
(H.R Muslimi)
Keterangan
Sepuluh tanda-tanda qiamat yang disebutkan Rasulullah saw. dalam hadis ini adalah tanda-tanda qiamat yang besar-besar, akan terjadi di saat hampir tibanya hari qiamat. Sepuluh tanda itu ialah:

1.Dukhan (asap) yang akan keluar dan mengakibatkan penyakit yang seperti flu di kalangan orang-orang yang beriman dan akan mematikan semua orang kafir.
2.Dajjal yang akan membawa fitnah besar yang akan merenggut keimanan, hingga banyak orang yang akan terpedaya dengan rayuannya.
3.Binatang besar yang keluar bergerombol dari Bukit Shafa di Mekah yang akan membawa berita bahawa manusia tidak beriman lagi kepada Allah swt.
4.Matahari akan terbit dari tempat tenggelamnya. Maka pada saat itu Allah swt. tidak lagi menerima iman orang kafir dan tidak menerima taubat daripada orang yang berdosa.
5.Turunnya Nabi Isa alaihissalam ke permukaan bumi ini. Beliau akan mendukung pemerintahan Imam Mahadi yang berdaulat pada masa itu dan beliau akan mematahkan segala salib yang dibuat oleb orang-orang Kristian dan beliau juga yang akan membunuh Dajjal.
6.Keluarnya bangsa Ya'juj dan Ma'juj yang akan membuat kerusakan dimuka bumi ini, yaitu apabila mereka bisa menghancurkan dinding yang dibuat dari besi bercampur tembaga yang telah didirikan oleh Zul Qarnain bersama dengan pembantu-pembantunya pada zaman dahulu.
7.Gempa bumi di Timur.
8.Gempa bumi di Barat.
9.Gempa bumi di Semenanjung Arab.
10.Api besar yang akan menghalau manusia menuju ke Padang Mahsyar. Api itu akan bermula dari arah negeri Yaman.

Pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fathul Bari beliau mengatakan: "Apa yang dapat ditarjihkan (pendapat yang terpilih) dari himpunan hadis-hadis Rasulullah Saw. bahawa keluarnya Dajal adalah yang mendahului segala petanda-petanda besar yang mengakibatkan perubahan besar yang berlaku dipermukaan bumi ini. Keadaan itu akan disudahi dengan kematian Nabi Isa alaihissalam (setelah belian turun dari langit). Kemudian terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya adalah permulaan tanda-tanda qiamat yang besar yang akan merusakkan sistem alam cakerawala yang mana kejadian ini akan disudahi dengan terjadinya peristiwa qiamat yang dahsyat itu. Barangkali keluarnya binatang yang disebutkan itu adalah terjadi di hari yang mana matahari terbit dari tempat tenggelamnya".

Friday, July 10, 2009

MLM Menurut Hukum Islam

MLM dilihat dari sisi hukum/ fiqh formal, termasuk jenis usaha yang tidak diperbolehkan, karena kategori memakan harta orang lain dengan cara tidak benar.
Allah SWT. berfirman yang artinya;

“Janganlah kalian semua memakan harta diantara kamu dengan cara Baatil/ tidak benar”
(An- Nisaa’ ayat 27)

Dalam hal ini Ulama’ menegaskan bahwa setiap jenis usaha yang tidak ada Kulfah / beban, maka usaha yang demikian cacat dimata hukum.

Hal ini karena dalam MLM ada suatu hasil yang didapat tanpa ada jerih payah sama sekali. Sebab dalam sistem ini anggota yang yang berada diatas akan terdongkrak dan bertambah points dan keuntungannya dengan bertambahnya anggota atau point ketika anggota yang berada dibawahnya mendapat down line atau point, padahal anggota yang berada diatas sama sekali tidak melakukan suatu usaha yang riil.
(I’anatut Tholibin Juz : III Hal : 123)

Dalam MLM juga terdapat syarat yang dianggap merusak aqad, seperti persyaratan membeli dengan iming-iming sejumlah imbalan, dan lagi Tasharuf (Red. Alokasi) dana yang dijalankan oleh MLM tidak ada kejelasan, apakah itu dibuat usaha dagang, kerjasama perkongsian, atau lainnya.
(Alfiqh ‘alal madzahib al-arba’ah Juz : II Hal : 228)
( Hasyiyah Al-Syarqowi Juz : II Hal : 53 )

Catatan;

1. untuk hukumnya sendiri sebenarnya ada yang mengatakan boleh, cuma kita ambil yang lebih hati2

2. Diharap bagi segenap kaum muslimin untuk berhati-hati, sebab ada diantara mereka yang melakukan penipuan dengan modus MLM.

3. Bagi Sobat yang punya dalil yang memperkenankan, dari Ulama’ yang bisa dipertanggung jawabankan atau dari kitab fiqih yang mu’tabar, silahkan Sobat mengikutinya.

sumber: http://langitan.net/?p=90