Wednesday, August 12, 2009

Mu'aqabah

Dalam setiap pekerjaan akan berhadapan dengan sebuah perbuatan kesalahan walaupun mungkin ada yang bersifat sengaja atau karena alpa. Ketika berhadapan dengan perbuatan kesalahan yang dilakukan secara sengaja perlu diambil sanksi (mu'aqabah). Namun ajaran Islam yang agung telah memberikan uswah, walaupun perbuatan kesalahan karena alpa sebagai pendidikan adanya tindakan mu'aqabah. Hal ini dapat dilihat dari riwayat, bahwa Uman bin Khatab ra., pergi ke kebunnya. Ketika pulang didapatinya orang-orang sudah selesai melaksanakan shalat Ashar. Maka beliau berkata: "Aku pergi hanya untuk sebuah kebun, aku pulang orang-orang sudah shalat Ashar...kini kebunku aku jadikan shadaqah buat orang-orang miskin."
Ibrah yang dapat diambil dari riwayat shahabat, Umar bin Khatab ra bahwa kesadaran untuk mengakui kesalahan atas perbuatan dirinya kemudian diterapkan mu'aqabah secara konsekuen akan membawa dampak positif. Dalam pengertian, dapat dijadikan panutan orang lain, lebih-lebih jika dijadikan panutan oleh para elit kekuasaan. Sekaligus menerapkan aturan hukum diterapkan kepada siapapun tanpa kecuali, bukan perilaku rejim yang menerapkan norma kesewenangan. Pemberian sanksi diberikan atas dasar keadilan yang diberikan Allah SWT setelah sebelumnya diberikan peringatan agar berjalan di wilayah Al-Haq: "....dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan....(QS.2:195). Demikian juga di tempat terpisah Allah SWT mengingatkan manusia supaya waspada yaitu: "....dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS.4:29).

0 komentar:

Post a Comment